PIKIRAN RAKYAT - Ketua Pelaksanaan Harian Gugus Tugas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Ariadi mengatakan pada Sabtu 30 Mei 2020 terdapat penambahan kasus positif virus corona dengan pasien bayi berusia 6 hari.
Dilansir Pikiranrakyat-bandungraya.com dari RRI, per Sabtu 30 Mei 2020, Gugus Tugas Pemprov NTB mengonfirmasi sebanyak 42 kasus baru virus corona atau COVID-19.
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Pemprov NTB Lalu Gita Ariadi menyebutkan, dari 42 kasus baru positif terdapat balita usia 6 hari.
Baca Juga: Dihujat Pelakor oleh Netizen Indonesia, Hidup Han So Hee Berubah Gara-gara The World of the Married
"Pasien nomor 617, an. By. B, perempuan, usia 6 hari, penduduk Desa Merembu, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat," kata Lalu.
Lalu menjelaskan bahwa bayi tersebut tidak pernah melakukan perjalanan ke zona merah COVID-19. Dia juga tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien COVID-19.
"Saat ini dirawat di RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik," tutur Lalu.
Baca Juga: Simak Panduan Kegiatan di Rumah Ibadah saat New Normal Berdasarkan Surat Edaran Kemenag
Data penambahan kasus positif NTB per Sabtu 30 Mei 2020 berasal dari pemeriksaan di Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium TCM RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR RS Unram, dan Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir sebanyak 375 sampel.
Dari hasil swab tersebut menghasilkan 326 sampel negatif, tujuh sampel positif ulangan, dan 42 sampel kasus baru positif COVID-19.