Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 2022 Hari Ini, Ternyata Beginilah 3 Tahapannya

- 1 April 2022, 15:45 WIB
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 2022 Hari Ini, Ternyata Beginilah 3 Tahapannya*/Instagram/@kemenag.ri
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 2022 Hari Ini, Ternyata Beginilah 3 Tahapannya*/Instagram/@kemenag.ri /

BANDUNGRAYA.ID – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk penetapan 1 Ramadhan 1443 H, di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag

Selain itu, masyarakat Indonesia yang menganut Agama Islam, bisa menyaksikan sidang isbat yang disiarkan melalui TV Nasional dan media sosial milik Kementrian Agama (Kemenag). Link live streamingnya tersedia di akhir artikel.

"Karena masih pandemi, sidang akan kembali digelar secara hybrid, dalam arti gabungan antara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin dikutip oleh BANDUNGRAYA.ID melalui laman resmi Kemenag.

Baca Juga: Kapan Awal Puasa Ramadhan 2022? Inilah Fakta Menarik 3 Lokasi Titik Pemantauan Rukyatul Hilal di Bandung Raya

Baca Juga: Benarkah Persatuan Islam Putuskan 1 Ramadhan 1443 H pada Hari Minggu 3 April? Simak Penjelasannya

Sidang isbat akan digelar sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tetang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zhulhijah yaitu, seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Kemenag dalam menyelenggarakan sidang isbat ini melibatkan duta besar dari negara-negara sahabat, Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementrian Agama, Pewakilan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Komisi VIII DPR RI, serta perwakilan dari ormas.

Adapun tahapan dalam sidang isbat penetapan 1 Ramadhan dibagi menjadi 3 tahap, di antaranya:

Baca Juga: Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 2022 Bisa Dicek di Sini: Link Live Streaming Gratis

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x