MENGEJUTKAN! Ungkapan Istri Irjen Ferdy Sambo Bisa Vonis Dirinya Jadi Tersangka? Kata Refly Harun Ini Sudah...

- 2 Agustus 2022, 08:48 WIB
MENGEJUTKAN! Ungkapan Istri Irjen Ferdy Sambo Bisa Vonis Dirinya Jadi Tersangka? Kata Refly Harun Ini Sudah...
MENGEJUTKAN! Ungkapan Istri Irjen Ferdy Sambo Bisa Vonis Dirinya Jadi Tersangka? Kata Refly Harun Ini Sudah... /Tangkapan layar YouTube Refly Harun/

BANDUNGRAYA.ID - Simak ulasan informasi mengejutkan! ungkapan istri Irjen Ferdy Sambo bisa vonis dirinya jadi tersangka? kata Refly Harun ini sudah...

Menurut Reflu Haru, spekulasi-spekulasi yang muncul sejak kasus tewasnya Brigadir J seharusnya bisa diselesaikan dari satu orang saja, yaitu Putri Candrawathi selaku istri irjen Ferdy Sambo.

Akan tetapi Putri Chandrawathi sampai saat ini belum juga menampakan diri. Kabarnya, kondisi istri sang jenderal itu masih belum stabil sehingga belum bisa dimintai keterangan.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ini Kekuasaan Ferdy Sambo Sebelum Dinonaktifkan karena Kasus Brigadir J

Teka-teki kasus Brigadir J masih belum terpecahkan sejak Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Kasus tewasnya Brigadir J masih menjadi sorotan publik lantaran membuat penasaran terkait yang sebenarnya terjadi.

Nama istri Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga tak luput dari sorotan publik.

Pasalnya, Putri Candrawathi berada di tengah pusaran kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J.

Menanggapi hal tersebut, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, untuk mengetahui kasus Kematian Brigadir J apakah murni kasus pembunuhan berencana atau ada indikasi pelecehan seksual harus melalui penyidikan dan proses investigasi.

Baca Juga: Pihak JNE Buru-buru Buka Suara Terkait Bansos Presiden Dikubur di Depok, Itu Sudah Sesuai Prosedur Karena...

Halaman:

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x