Kok Bisa? Pankreas Brigadir J Hilang Saat Autopsi Ulang, Refly Harun Sebut Ini Jadi Persoalan Penting

- 3 Agustus 2022, 12:00 WIB
Kok Bisa? Pankreas Brigadir J Hilang Saat Autopsi Ulang, Refly Harun Sebut Ini Jadi Persoalan Penting.
Kok Bisa? Pankreas Brigadir J Hilang Saat Autopsi Ulang, Refly Harun Sebut Ini Jadi Persoalan Penting. //Tangkap layar PAKDE TV

BANDUNGRAYA.ID - Simak ini ulasan informasi kok bisa pankreas Brigadir J hilang saat autopsi ulang, Refly Harun ini jadi persoalan penting.

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali membuat heboh. Usai menyebut otak Brigadir J berpindah dari kepala ke dada.

Kini Kamaruddin Simanjuntak menyebut pankreas dan kantung kemih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tidak ada saat autopsi ulang.

Baca Juga: 60 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak, Ibu-ibu, Bapak-bapak dan Semua Kalangan untuk HUT RI ke 77

Kamaruddin Simanjuntak mengetahui hal tersebut dari laporan dua orang dokter yang diutus oleh pihak keluarga Brigadir J saat autopsi ulang pada Rabu, 27 Juli 2022.

Hal tersebut disampaikan Kamaruddin Simanjuntak dalam sebuah acara dialog yang ditayangkan di kanal YouTube salah satu televisi swasta.

Kabar pankreas Brigadir J yang tidak ada itu turut ditanggapi oleh Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Refly Harun mengatakan bila pankreas Brigadir J benar-benar hilang seperti yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak, maka hal tersebut harus dipersoalkan.

Baca Juga: INFO TERBARU KASUS BRIGADIR J: Ibunda Blak-blakan Soal Hubungan Anak dan Istri Ferdy Sambo, Jarang DIketahui

Pasalnya, Refly Harun menilai kasus hilangnya organ tubuh Brigadir J itu sebagai kejahatan bila memang disengaja.

Hal itu disampaikannya melalui sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun.

"Kalau memang pankreasnya hilang, tentu harus dipersoalkan kenapa pankreasnya hilang, siapa yang menghilangkannya karena ini juga kejahatan kalau misalnya ada kesengajaan," kata Refly Harun.

Menurut Refly, walaupun Brigadir J sudah menjadi jenazah, tetapi dia masih memiliki otoritas atas tubuhnya.

Oleh karena itu, Refly menegaskan tindakan penghilangan organ tubuh Brigadir J bila benar termasuk dalam pidana.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar: Bripka Ricky Ada di TKP Saat Brigadir J Tewas, Ahli Hukum: Kok Gak Ikutan Tarik Pistol?

"Tetap saja itu menghilangkan organ orang dan itu merupakan tindak pidana," ucapnya.

Lebih lanjut, mantan Komisaris Utama PT Pelindo I itu mengaku prihatin bila beberapa organ tubuh Brigadir J telah hilang.

"Tentu kita merasa prihatin kalau semisal memang benar yang dikatakan Kamaruddin Simanjuntak," tukasnya.

Sebelumnya, sampel hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Pihak Polri pun berjanji akan segera mengumumkan hasil dari autopsi ulang jenazah Brigadir J ke publik.

Hasil dari autopsi ulang jenazah Brigadir J kemungkinan baru akan selesai diteliti pada 4 sampai 8 minggu ke depan.

Baca Juga: 20 Rekaman CCTV Menunjukan Gerak-gerik Ferdy Sambo Menjelang Brigadir J Tewas, Apa yang Dilakukan?

Sampai saat ini pihak Polri pun belum menetapkan tersangka terkait kasus kematian Brigadir J.

Polri pun memindahkan 2 laporan terhadap kasus Brigadir J diambil alih dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.

Tujuannya adalah untuk agar lebih efektif dan efisien dalam menangani kasus kematian Brigadir J tersebut.

Terbaru, Komnas HAM telah memanggil seluruh ajudan dan ART Irjen Ferdy Sambo dan mendapatkan kemajuan dalam proses penyidikan ini.

Komnas HAM pun akan melakukan uji balistik yaitu senjata yang digunakan untuk membunuh Brigadir J.

Artikel ini perdana tayang di Seputar Tangsel dengan judul "Pankreas Brigadir J Disebut Tak Ada Saat Autopsi Ulang, Refly Harun: Harus Dipersoalkan, Ini Kejahatan".***(Asep Saripudin/Seputar Tangsel)

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x