BANDUNGRAYA.ID - Teka-teki kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Yosua di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo mulai terpecahkan. Komnas HAM menduga ada pengaburan fakta.
Selain itu, Bharada E yang sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka lewat kuasa hukumnya mengatakan bahwa apa yang ia katakan kepada penyidik adalah bohong.
Pasalnya, ia terpaksa harus mengikuti skenario 'buatan' untuk menutupi pelaku utama.
Keterangan dari Bharada E juga sejalan dengan temuan Komnas HAM yang mengatakan bahwa ada indikasi dugaan upaya pengaburan fakta.
Indikas tersebut ditemukan pasca Komnas HAM memeriksa 10 Handphone yang terkait dengan peristiwa penembakan tersebut.
“Ada upaya-upaya untuk pengaburan (fakta),” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dikutip dari PMJ News Selasa, 9 Agustus 2022.
Baca Juga: TERKUAK! Karena Ada Tekanan Bharada E Berbohong Saat Diperiksa dan Terpaksa Ikuti Kronologi 'Palsu'
Ia juga menerangkan bahwa indikasinya hampir sama dengan hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus).