BANDUNGRAYA.ID- Komnas HAM mengaku tak tega jika Bharada E hanya menjadi tumbal dalam kasus polisi saling tembak yang menyeret Ferdy Sambo menjadi tersangka.
Pernyataan itu disampaikan ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada awak media Kamis, 11 Agustus 2022.
Pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo masih menjadi tanda tanya mengenai motif pembunuhan tersebut.
Namun usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J, Bharada E mengajukan diri jadi Justice Collaborator.
Ahmad Taufan Damanik mengaku tidak tega jika Bharada E menjadi tumbal dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Dia menyebut pihaknya fokus pada prinsip-prinsip fair trial berjalan dengan benar.
Dikutip dari PMJ News, Ahmad Taufan mengatakan akan fokus terhadap prinsip fair trial yaitu peradilan yang adil adalah sebuah prinsip yang merupakan indikator dari terbangunnya masyarakat dan sistem hukum yang adil.
"Tadi saya sampaikan (Komnas HAM) bukan fokus siapa pelaku, itu tugas penyidik. Tapi kami fokus kepada apakah prinsip-prinsip fair trial itu berjalan dengan benar. Kalau fair trial tidak berjalan dengan benar, orang yang nggak salah, bisa jadi salah," ungkap Taufan.