REKOR! Surya Darmadi Jadi Maling Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia, Rugikan Negara Hinga Rp78 Triliun!

- 14 Agustus 2022, 12:48 WIB
REKOR! Surya Darmadi Jadi Maling Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia, Rugikan Negara Hinga Rp78 Triliun!
REKOR! Surya Darmadi Jadi Maling Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia, Rugikan Negara Hinga Rp78 Triliun! /Situs APINDO/

BANDUNGRAYA.ID - Rekor! Surya Darmadi jadi maling terbesar sepanjang sejarah Indonesia, rugikan negara hingga Rp78 triliun!

Kasus dugaan maling uang rakyat yang dilakukan bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi merupakan kasus terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan Surya Darmadi adalah sosok mega koruptor yang merugikan negara hingga Rp78 triliun.

Baca Juga: Daftar Tarif Ojek Online Hari Ini yang Resmi Naik, Lengkap di Seluruh Provinsi

Surya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan maling uang rakyat (korupsi) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyerobotan lahan sawit seluas 37.095 hektar di wilayah Riau oleh PT Duta Palma Group.

Kasus maling uang rakyat yang dilakukan Surya Darmadi ini diklaim sebagai kasus korupsi terbesar di Indonesia dalam hal kerugian negara.

Pasalnya, kasus maling uang rakyat yang dilakukan Surya Darmadi jauh melebihi kasus mega korupsi lainnya seperti kasus TPPI, Asabri, dan Jiwasraya.

Surya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare di Indragiri Hulu, Riau pada Senin, 1 Agustus 2022.

Baca Juga: Link Live Streaming MPL ID Season 10, EVOS Legends vs Aura Fire Tayang Hari Ini 14 Agustus 2022

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan dua tersangka yaitu Surya Darmadi (SD) selaku pemilik PT Duta Palma Group dan raja Thamsir Rachman (RTS) selaku Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008.

Halaman:

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x