'Maling' yang Rugikan Negara Hingga Rp78 Triliun Surya Darmadi, Janji Bakal Balik ke Indonesia Hari Ini

- 14 Agustus 2022, 14:30 WIB
'Maling' yang Rugikan Negara Hingga Rp78 Triliun Surya Darmadi, Janji Bakal Balik ke Indonesia Hari Ini.
'Maling' yang Rugikan Negara Hingga Rp78 Triliun Surya Darmadi, Janji Bakal Balik ke Indonesia Hari Ini. /Pixabay/sergeitokmakov/

BANDUNGRAYA.ID - Artikel ini akan mengulas maling yang rugikan negara hingga Rp78 triliun Surya Darmadi, janji bakal balik ke Indonesia hari ini.

Surya Darmadi menyandang status daftar pencarian orang (DPO) setelah keberadaanya tidak diketahui usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Surya Darmadi alias Apeng, tersangka kasus suap alih fungsi hutan sawit dan pencucian uang dengan kerugian negara sebesar Rp78 triliun berjanji kembali ke Indonesia, Minggu 14 Agustus 2022 hari ini.

Bos Duta Palma Group itu selanjutnya siap mengikuti rangkaian proses hukum. Demikian diungkapkan oleh kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, di Jakarta.

Baca Juga: Karena 3 Hal Ini, Putri Candrawathi dalam Kasus Brigadir J Bakal Susul Ferdy Sambo Jadi Tersangka?

"Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," kata Juniver Girsang.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), keberadaan Surya Darmadi alias Apeng tak diketahui.

Ada info yang menyebutkan Apeng berada di Bali. Info lain menyebutkan Apeng kabur ke Singapura.

Namun, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022 menyatakan info tersebut tidak benar.

Baca Juga: Sudah Bikin Rugi, Pesulap Merah dilaporkan Para Dukun Karena Bikin Customer Berkurang

Halaman:

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x