Daftar Lengkap Partai Politik yang Mendaftar Jadi Peserta Pemilu 2024, Mulai PDIP hingga Partai Baru

- 15 Agustus 2022, 14:26 WIB
Daftar Lengkap Partai Politik yang Mendaftar Jadi Peserta Pemilu 2024, Mulai PDIP hingga Partai Baru.
Daftar Lengkap Partai Politik yang Mendaftar Jadi Peserta Pemilu 2024, Mulai PDIP hingga Partai Baru. /Pikiran Rakyat.com/

BANDUNGRAYA.ID - Simak ulasan daftar lengkap Partai politik yang mendaftar jadi peserta Pemilu 2024, mulai PDIP hingga partai baru.

Hingga Minggu 14 Agustus 2022, tercatat sedikitnya 31 Partai politik telah mendaftarkan diri. Anda bisa mendapatkan daftar parpol sudah mendaftar Pemilu di dalam artikel singkat ini.

Dari total 31 Partai politik tersebut setidaknya terdapat 21 parpol yang sudah melengkapi dokumen, dan 10 sisanya masih harus melengkapi berbagai administrasi.

Baca Juga: CEK FAKTA: AKHIRNYA Terungkap, Ferdy Sambo Ketahuan Bikin Novel Dewasa, Jadi Motif Penembakan Brigadir J?

Soalnya, aura pemilihan umum sudah mulai terasa, sejak pendaftaran partai politik yang telah dimulai beberapa hari yang lalu.

KPU mengungkapkan, jika hingga pukul 23.59 WIB, hari Minggu, 14 Agustus 2022, parpol gagal melengkapi berkas, maka akan dinyatakan tidak lolos pendaftaran.

Berikut daftar parpol yang telah melengkapi dokumen pendaftaran sebagaiman dikutip BANDUNGRAYA.ID dari situs resmi KPU .

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), merupakan partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri, Presiden Kelima RI dan cucu dari Presiden Pertama RI, Ir. Soekarno

2. Partai Keadilan Persatuan (PKP), evolusi dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, didirikan pada 15 Januari 1999 dan menjadi kali pertama turut dalam Pemilu untuk partai tersebut

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengusung logo baru, PKS awalnya memiliki nama Partai Keadilan, merupakan parpol berbasis Islam, didirikan pada 20 April 1998

Halaman:

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x