BANDUNGRAYA.ID - Setiap tanggal 17 Agustus diperingati sebagai hari Kemerdekaan Indonesia. Dalam memperingatinya, seluruh instansi akan melakukan upacara pengibaran Bendera Merah Putih.
Dalam penyelenggaraan upacara bendera peringatan HUT RI Ke-77 masyarakat harus memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Mulai dari aturan himbauan penyelenggaraan, susunan upacara dan hal-hal yang harus diperhatikan saat upacara berlangsung.
Agar acara dapat berjalan lancar, maka dibutuhkan susunan upacara 17 Agustus.
Adapun tema peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 ini adalah “Pulih Lebih Cepat,Bangkit Lebih Kuat”.
Tema ini dipilih karena sesuai dengan kondisi yang sedang dihadapi masyarakt Indonesia dan dunia.
Tema dan logo dapat diunduh melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara di www.setneg.go.id.
Penyelenggaraan Upacara
Untuk penyelenggara Upacara Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi diatur sesuai dengan: