BANDUNGRAYA.ID - Simak ulasan seputar Presiden Jokowi bacakan pidato Nota Keuangan, gaji PNS fix akan naik tahun 2023?
Kabar kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebar menjelang pembacaan nota keuangan oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023.
Berikut informasi tentang kabar kenaikan gaji PNS tahun 2023 dalam pidato Presiden Jokowi soal Nota Keuangan.
Jokowi menyampaikan dua pidato, yakni tentang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI serta pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023.
Jokowi sempat menyingung soal Aparatus Sipil Negara (ASN) dalam pidatonya.
Namun Jokowi tidak menyinggung soal kenaikan gaji para PNS di tahun 2023.
Padahal sebelumnya santer tersiar kabar adanya kenaikan gaji pokok PNS di tahun 2023 seiring adanya reformasi birokrasi.
Pemerintah terakhir kali menaikkan gaji PNS pada 2019, adapun kebijakan kenaikan gaji tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.
Baca Juga: Dangdutan Ala Sekretariat Presiden Selepas Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Pada HUT RI Ke-77