BANDUNGRAYA.ID- Kembali terjadi pelacehan seksual, kali ini disebuah perusahaan yakni PT Kawan Lama Group, korban sudah melapor ke Polda Metro Jaya.
Seolah tak usai, kekerasan seksual menghantui berbagai institusi mulai dari sekolah dasar, kampus dan kali ini terjadi disebuah perusahan dimana korbannya adalah karyawan.
Korban pelecehan seksual berinisial RF melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh dua oknum karyawan PT Kawan Lama Group DC dan SB ke Polda Metro Jaya.
"Kami mengawal perkara ini terkait tentang tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum suatu perusahaan dan kami telah melaporkan ke Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum RF dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron, Dito Sitompul sebagaimana dikutip Bandungraya.id dari Antara.
Dito menyebut, laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/4270/VIII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dijelaskan, keduanya pelaku diduga telah melakukan pelecehan seksual dengan memfoto bagian tubuh korban dan menyebarkannya di grup WhatsApp.
Dalam grup tersebut, keduanya melontarkan kalimat yang diduga melecehkan bagian tubuh korban itu.
Dito bersama jajarannya pun mengutuk keras tindak pelecehan seksual yang dialami kliennya tersebut.