Fakta Terbaru Tragedi Kanjuruhan Malang Ternyata Polisi Tembakkan Gas Air Mata Kedaluarsa!

- 10 Oktober 2022, 18:39 WIB
Fakta Terbaru Tragedi Kanjuruhan Malang Ternyata Polisi Tembakkan Gas Air Mata Kedaluarsa!
Fakta Terbaru Tragedi Kanjuruhan Malang Ternyata Polisi Tembakkan Gas Air Mata Kedaluarsa! /Sofhal Adnan/Tangkapan layar Twitter @EdanBolaRCBFM

BANDUNGRAYA.ID- Fakta terbaru, ternyata Polisi tembakkan gas air mata kedaluarsa saat Tragedi Kanjuruhan Malang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo melakukan konfirmasi adanya penggunaan gas air mata kedaluarsa saat Tragedi Kanjuruhan di Malang, Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.

Gas air mata kedaluarsa yang dipakai Polisi di Stadion Kanjuruhan Malang yang menelan korban sampai ratusan orang merupakan gas air mata tahun 2021.

Baca Juga: Tanggapan Daisuke Sato Soal Tragedi Kanjuruhan: Sudah Saatnya Kita Semua Belajar

"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya, tapi ada beberapa," ujarnya.

Dikutip dari Antara, gas air mata yang dipakai Polisi saat Tragedi Kanjuruhan Malang sudah expired atau kedaluarsa.

Menurut Dedi, gas air mata memiki batas waktu penggunaan namun ia mengungkap justru gas air mata yang kedaluarsa kadarnya berkurang.

"Ketika gas air mata sudah kedaluwarsa ditembakkan akan terjadi partikel-partikel seperti serbuk bedak. Ditembakkan jadi ledakan di atas, ketika terjadi ledakan timbul partikel-partikel lebih kecil yang dihirup, kemudian kena mata mengakibatkan perih," ungkapnya.

Baca Juga: 6 Penyebab Tidak Dapat Dana PIP 2022 Bagi Siswa Selain Tidak Terdaftar di pip.kemdikbud.go.id

Walaupun gas air mata yang dipakai sudah kedaluarsa bahan dari gas tersebut justru sudah tidak efektif lagi dan kadar kimianya berkurang.

"Jadi, kalau misalnya sudah expired, justru kadarnya berkurang secara kimia, kemudian kemampuan gas air mata ini juga menurun," tambahnya dikutip BandungRaya.id dari Antara, Senin, 10 Oktober 2022.

Penggunaan gas air mata yang sudah kedaluarsa ini diungkap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Baca Juga: Jadwal Terbaru Persib Bandung Vs Persija Jakarta BRI Liga 1 Usai Tragedi Kanjuruhan

"Soal kedaluwarsa itu informasinya memang kami dapatkan. Akan tetapi, memang perlu pendalaman," kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dikutip dari Antara.

Meski belum diketahui berapa jumlah gas air mata kedaluwarsa yang digunakan, Dedi memastikan sebagian besar gas air mata atau CS (chlorobenzalmalononitrile) yang digunakan saat tragedi terjadi adalah gas air mata yang masih berlaku dengan jenis CS warna merah dan biru.

Akibat tragedi yang menewaskan ratusan orang di Stadion Kanjuruhan Malang tersebut, sampai kini aktivitas BRI Liga 1 masih dihentikan.***

Editor: Raabi Ghulamin Halim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x