Polri Akui Ada Gas Air Mata Kedaluarsa di Tragedi Kanjuruhan, Polresta Malang Kota Lakukan Sujud Mohon Ampun

- 10 Oktober 2022, 18:56 WIB
Polri Akui Ada Gas Air Mata Kedaluarsa di Tragedi Kanjuruhan, Polresta Malang Kota Lakukan Sujud Mohon Ampun
Polri Akui Ada Gas Air Mata Kedaluarsa di Tragedi Kanjuruhan, Polresta Malang Kota Lakukan Sujud Mohon Ampun /Raabi Ghulamin Halim/@polrestamalangkotaofficial

BANDUNGRAYA.ID- Polri akui ada gas air mata kedaluarsa di Tragedi Kanjuruhan Malang, Polresta Malang Kota Lakukan sujud mohon ampun.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo melakukan konfirmasi adanya penggunaan gas air mata kedaluarsa saat Tragedi Kanjuruhan di Malang, Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.

Gas air mata kedaluarsa yang dipakai Polisi di Stadion Kanjuruhan Malang yang menelan korban sampai ratusan orang merupakan gas air mata tahun 2021.

Baca Juga: Fakta Terbaru Tragedi Kanjuruhan Malang Ternyata Polisi Tembakkan Gas Air Mata Kedaluarsa!

Baca Juga: Tanggapan Daisuke Sato Soal Tragedi Kanjuruhan: Sudah Saatnya Kita Semua Belajar

"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya, tapi ada beberapa," ujarnya.

Dikutip dari Antara, gas air mata yang dipakai Polisi saat Tragedi Kanjuruhan Malang sudah expired atau kedaluarsa.

Menurut Dedi, gas air mata memiki batas waktu penggunaan namun ia mengungkap justru gas air mata yang kedaluarsa kadarnya berkurang.

"Ketika gas air mata sudah kedaluwarsa ditembakkan akan terjadi partikel-partikel seperti serbuk bedak. Ditembakkan jadi ledakan di atas, ketika terjadi ledakan timbul partikel-partikel lebih kecil yang dihirup, kemudian kena mata mengakibatkan perih," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Raabi Ghulamin Halim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x