Ferdy Sambo 'Marah-Marah' Kala CCTV Diberikan ke Polres Jaksel Saat Persidangan, Ada Apa?

- 17 Oktober 2022, 15:38 WIB
Ferdy Sambo'Marah-Marah' Kala CCTV Diberikan ke Polres Jaksel Saat Persidangan, Ada Apa?
Ferdy Sambo'Marah-Marah' Kala CCTV Diberikan ke Polres Jaksel Saat Persidangan, Ada Apa? /tangkap layar youtube.com/PN Jakarta Selatan

BANDUNGRAYA.ID - Ferdy Sambo 'marah-marah' kala CCTV diberikan ke Polres Jaksel saat persidangan, ada apa?

Dalam persidangan hari ini, jaksa penuntut umum menyebutkan bahwa terdakwa Ferdy Sambo dalam perkara menghalangi penyidikan sempat marah besar.

Hal tersebut karena CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian kediaman Ferdy Sambo akan diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sedang Berlangsung Link Live Streaming Sidang Ferdy Sambo: Jaksa Beberkan Kronologi Pembunuhan Brigadir J

“Dijawab lagi oleh saksi Chuck Putranto, “sudah saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan’. Kemudian terdakwa Ferdy Sambo, katakan ‘siapa yang perintahkan?’ kemudian dijawab oleh saksi Chuck Putranto ‘siap’,” ucap Jaksa.

Ferdy Sambo yang marah kemudian memerintahkan saksi Chuck untuk mengambil kembali CCTV yang diserahkan.

Lantas menyalinnya serta meminta untuk langsung melaksanakan dan tidak banyak tanya.

“Selanjutnya terdakwa Ferdy Sambo meminta saksi Chuck Putranto dengan berkata ‘kamu ambil CCTVnya kamu copy dan kamu lihat isinya’ kemudian terdakwa Ferdy Sambo melanjutkan kata-katanya dengan nada marah ‘lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab’ dan di jawab oleh saksi Chuck Putranto ‘siap jendral’,” ungkap jaksa dikutip dari PMJ News pada Senin 17 Oktober 2022.

Baca Juga: Jadwal Bharada E Beda, Klik LIVE STREAMING Sidang Ferdy Sambo Cs Hari Ini, Senin 17 Oktober 2022

Selain itu, jaksa menyebutkan bahwa Ferdy Sambo sempat menghadap pimpinannya pasca peristiwa penembakan terhadap Brigadir J dan ditanya pimpinannya apakah menembak juga.

Ferdy Sambo di hadapan Hendra Kurniawan, Benny Ali dan Agus Nur Patria mengatakan bahwa dirinya menghadap pimpinan dan menjawab tidak menembak Brigadir J.

“’Saya sudah menghadap pimpinan dan menjelaskan, pertanyaan Pimpinan Cuma satu yakni ‘kamu nembak nggak Mbo?’’ ucap Jaksa.

Sambo yang tidak mengakui menembak Brigadir J menyebutkan, jika dirinya menembak, kepala korban bisa pecah karena senjata miliknya.

Baca Juga: Link Live Streaming Sidang Perdana Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J Pukul 10.00 WIB

“Dan terdakwa Ferdy Sambo menjawab ‘siap tidak Jenderal, kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kalau saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45,” jelasnya.

Demikian informasi Ferdy Sambo 'marah-marah' kala CCTV diberikan ke Polres Jaksel saat persidangan.***

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x