BPOM Rilis 5 Obat Sirup Cemaran EG dan DEG, Tindak Lanjut Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak

- 21 Oktober 2022, 06:28 WIB
BPOM Rilis 5 Obat Sirup Cemaran EG dan DEG, Tindak Lanjut Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut pada  Anak
BPOM Rilis 5 Obat Sirup Cemaran EG dan DEG, Tindak Lanjut Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak /Foto/Ilustrasi/Blibli

 

BANDUNGRAYA.ID - Ramai pemberitaan terjadinya peningkatan kasus kejadian Gangguan Ginjal Akut pada anak, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) merilis hasil temuannya.

Dilansir account Instagram @bpom_ri sore tadi, kelima obat sirup tersebut terbukti mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Diduga kedua zat itulah yang menyebabkan peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut pada anak akhir-akhir ini.

Baca Juga: Obat Sirup Dilarang Dikonsumsi Anak karena Menyebabkan Gagal Ginjal Akut? Kemenkes Bilang Begini

Gangguan Ginjal Akut sering pula disebut AKI yang merupakan kependekan dari istilah Acute Kidney Injury.

AKI biasanya menyerang anak-anak, terutama dalam kelompok usia balita.

BPOM mengeklaim belum ada cukup bukti yang memastikan bahwa penyebab AKI adalah cemaran EG dan DEG pada sirup obat yang dikonsumsi.

Namun demikian, atas fakta tercemarnya beberapa sirup obat oleh EG dan DEG, BPOM tetap merilis keterangannya.

Halaman:

Editor: Raabi Ghulamin Halim

Sumber: BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x