BANDUNGRAYA.ID - Simak! Ini jabatan dan jenjang yang dapat memberi tambahan nilai seleksi kompetensi teknis PPPK 2022.
Menteri PANRB memberikan peraturan baru mengenai bagaimana cara mendapatkan nilai tambahan seleksi kompetensi teknis PPPK 2022.
Meski tidak semua jabatan dan jenjang, PANRB telah mengeluarkan peraturan mengenai tambahan nilai seleksi kompetensi teknis PPPK 2022.
Lalu jabatan dan jenjang apa, yang akan mendapatkan tambahan nilai seleksi kompetensi teknis PPPK 2022 ini?
Baca Juga: Contoh dan Referensi Deskripsi Diri untuk PPPK Guru 2022, Gak Usah Bingung!
Berikut mengenai penjelasan jabatan dan jenjang yang dapat menambah nilai untuk seleksi kompetensi teknis PPPK 2022.
Menteri PANRB telah memutuskan adanya peraturan baru mengenai seleksi kompetensi teknis PPPK 2022 agar mendapatkan nilai tambahan.
Keputusan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB No.970 tahun 2022 yang berisi aturan baru yang dilakukan untuk mendapatkan tambahan nilai bagi jabatan Fungsional Teknis PPPK.
Khusus tambahan nilai yang didapat ini digunakan untuk seleksi kompetensi teknis PPPK 2022.