Pemerintah Resmi Perpanjang Subsidi Listrik Rumah Tangga 450 VA dan 900 VA hingga September 2020

- 1 Juli 2020, 14:30 WIB
Pemerintah resmi perpanjang  subsidi listrik rumah tangga 450 VA dan 900 VA hingga September 2020 segabagi jaring pengaman sosial Covid-19.*
Pemerintah resmi perpanjang subsidi listrik rumah tangga 450 VA dan 900 VA hingga September 2020 segabagi jaring pengaman sosial Covid-19.* //ANTARA

PR BANDUNGRAYA - Pandemi virus corona belum juga usai, permasalahan ekonomi masih menghantui walaupun perlahan tapi pasti Pemerintah mulai memberikan kelonggaran pada sejumlah pengusaha dengan merapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Pulihnya kondisi ekonomi masyarakat juga membutuhkan waktu yang tidak sebentar, oleh sebab itu Pemerintah kembali memberikan jaminan sosial pada masyarakat miskin terdampak Covid-19 berupa subdisi biaya listrik rumah tangga.

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari PMJ News, Rabu 1 Juli 2020, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana menjelaskan, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan diskon atau bantuan berupa tagihan listrik selama 6 bulan terhitung sejak April hingga September 2020.

Baca Juga: 10 Warga Cilacap yang Lahir Tanggal 1 Juli Dapat SIM Gratis, Polres Sebut Tes Tetap Wajib Diikuti

Bantuan hanya diberikan khusus pada golongan rumah tangga dengan listrik 450 VA dan golongan rumah tangga 900 VA tidak mampu.

“Bentuknya dalam tambahan subsidi karena kedua golongan tersebut selama ini telah dapat subsidi.Tapi karena adanya pandemi ini negara hadir untuk lebih membantu meringankan beban pada dua golongan tersebut," ucapnya dalam diskusi virtual, di Jakarta, Rabu 1 Juli 2020.

Sejauh ini, Indonesia mencatat ada total 31,2 juta pelanggan di golongan tersebut yang terdiri dari listrik rumah tangga 450 VA sebanyak 24 juta pelanggan dan 900 VA sebanyak 7,3 juta pelanggan.

Baca Juga: Pilih Cerai Usai 2 Tahun Berumah Tangga dengan Engku Emran, Laudya Cynthia Bella: Takdir Allah

“Ini berlaku 6 bulan April-September 2020. Semoga bantuan ini bisa dirasakan saudara kita. Sehingga mereka terbantu,” tutur dia.

Sebelumnya, sebagaimana dilaporkan Antara pada 18 Mei 2020 lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan memperpanjang pemberian subsidi listrik hingga September 2020 setelah sebelumnya berlaku dari April hingga Juni 2020.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x