3 Kereta Api Jarak Jauh Daop 1 Jakarta Mulai Beroperasi, Berikut Jadwalnya

- 2 Juli 2020, 07:42 WIB
PT KAI Daop 1 Jakarta hanya menjalankan KA reguler di tiga jurusan.*
PT KAI Daop 1 Jakarta hanya menjalankan KA reguler di tiga jurusan.* //bumn.go.id

PR BANDUNGRAYA - Sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2020 dan Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta sudah mulai menjalankan kereta api (KA) Jarak Jauh.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, pengoperasian kembali KA Reguler akan tetap diikuti dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)

Pada tahap awal, KAI hanya menjual tiket maksimal 70 persendari kapasitas tempat duduk yang tersedia pada KA.

Baca Juga: Minim Perhatian Pemerintah, Harga Sekarung Beras di Lokasi Tambang Emas Karowai Papua Rp2 Juta

"Tujuannya untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan. Hingga kini rata-rata volume penumpang per KA masih dibawah 30 persen," ucap Eva sebagaimana dilaporkan RRI, Kamis 2 Juli 2020.

Sedangkan, khusus bagi penumpang dengan usia di atas 50 tahun, petugas akan melakukan pengaturan tempat duduk sehingga dalam perjalanan tidak berdekatan dengan penumpang lain.

"Untuk melakukan perjalanan KA Jarak Jauh, calon penumpang juga diharuskan melengkapi beberapa syarat yang tertuang dalam Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 7 Tahun 2020," ujar Eva.

Baca Juga: Mengaku Rindu Penggemar, V BTS Bocorkan Lagu Terbarunya di Twitter

Berkas persyaratan harus ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding, jika membeli tiket melalui sistem online seperti KAI Access, Web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya.

Namun, jika membeli tiket melalui loket go show (dengan ketentuan 3 jam sebelum keberangkatan KA) di Stasiun Pasar Senen, maka berkas persyaratan akan melalui proses pengecekan di awal oleh petugas lokal sebelum transaksi tiket dilakukan.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x