Motif pembunuhan berencana diduga karena Putri Candrawathi telah dilecehkan Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis, 7 Juli 2022.
Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Atas perbuatannya itu, mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.***