BANDUNGRAYA.ID - Cara Daftar dan Syarat Umum PPPK Tenaga Teknis 2022, Pendaftaran Dibuka hingga 6 Januari 2023.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengumuman seleksi telah disampaikan melalui surat BKN 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 pada 19 Desember 2022.
Kepada Pejabat Pembina Kepegawaian baik yang ada di lingkup Kementerian/Lembaga dan juga Instansi Pemerintah Daerah.
Pendaftaran dibuka mulai dari Rabu, 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN.
Baca Juga: Piala AFF 2022: Timnas Indonesia vs Kamboja, Prediksi Line Up, Spasojevic Gantikan Dimas Drajad
Lalu akan diumumkan hasil seleksi administrasi pada tanggal 12 sampai dengan 15 Januari 2023.
Sebelum mendaftarkan diri, baiknya pelamar mempersiapkan berkas atau sejumlah dokumen agar memudahkan proses pendaftaran.
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Pas foto berwarna
- Surat lamaran
- Ijazah asli, Transkrip nilai asli
- Surat keterangan kerja atau paklaring yang relevan dengan jabatan fungsional yang akan dilamar
- Surat pernyataan data diri pelamar yang sudah di tandatangani dan diberi e- materai 10.000.