KBRI New Delhi Pulangkan 47 WNI di India ke Tanah Air Melalui Program Repatriasi Mandiri

- 19 Juli 2020, 06:58 WIB
Puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan ke Tanah Air dari India melalui program repatriasi mandiri Kedutaan Besar Republik Indonesia di New Delhi, India, pada Sabtu 18 Juli 2020.
Puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan ke Tanah Air dari India melalui program repatriasi mandiri Kedutaan Besar Republik Indonesia di New Delhi, India, pada Sabtu 18 Juli 2020. //Antara

PR BANDUNGRAYA - Melalui program repatriasi mandiri Kedutaan Besar Republik Indonesia di New Delhi India, sebanyak 47 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat tertahan selama hampir enam bulan di India akhirnya bisa pulang ke Tanah Air.

WNI dipulangkan pada 18 Juli 2020, menggunakan maskapai Garuda Indonesia, pukul 13.05 WIB.

Berdasarkan siaran pers KBRI New Delhi yang diterima di Jakarta, Sabtu 18 Juli 2020, pemulangan WNI yang tertahan di India akibat kebijakan karantina wilayah di negara tersebut merupakan yang ketiga kalinya.

Baca Juga: Mi Ayam Bayar Seikhlasnya Viral di Media Sosial, Prinsip Sang Pemilik: Jadi Kapitalis Bermartabat

“Meski dari jumlahnya lebih sedikit dari repatriasi sebelumnya, tapi tak sedikitpun menyurutkan semangat Tim Satgas KBRI untuk membantu saudara-saudara kita agar bisa pulang untuk bisa bertemu keluarga dan orang-orang tercinta di Tanah Air,” ujar Dubes RI Arto Suryodipuro sebagaimana dilaporkan Antara.

Sebanyak 47 WNI yang dipulangkan terdiri dari 16 orang mahasiswa, 10 pelaut, dua orang pelatih bulutangkis, delapan wisatawan, delapan profesional, dan tiga peziarah religi.

Mereka datang dari wilayah negara bagian India yang berbeda antara lain, Tamil Nadu, Bangalore, Maharashtra, Uttar Pradesh, Uttarakhand, Punjab, Jharkhand, Karnataka, Haryana, dan Delhi.

Baca Juga: Riset Buktikan Emoji Tertawa tapi Menangis Paling Sering Digunakan, Psikolog Ungkap Arti Dibaliknya

Situasi di India saat ini menjadi tantangan yang tidak mudah bagi para WNI tertahan yang datang dari luar New Delhi, selain karena jarak tempuh yang jauh juga adanya pembatasan akses masuk ke wilayah-wilayah zona merah.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x