- Pemberian izin tertulis kegiatan penelitian dan pengembangan.
- Penetapan kualifikasi profesi penelii.
- Fasilitasi pelindungan kekayaan intelektual dan pemanfaatannya.
- Fasilitasi pertukaran informasi ilmu pengetahuan teknologi.
- Pengelolaan sistem informasi ilmu pengetahuan dan teknologi nasional.
- Koordinasi penyelenggaraan Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Baca Juga: Hati-hati Cek Prakiraan Cuaca Menurut BMKG: Kamis 29 Desember 2022, Karena Bandung Akan Turun Hujan
Sementara Badan Meteorologi, Klimatologi, dan juga Geofisika (BMKG) memiliki tugas mengamati, mengolah, menganalisa, menyebarluaskan informasi Meteorologi (cuaca), Klimatologi (iklim), dan Geofisika (Gempa).
Untuk menjalankan tugasnya mempunyai 5 Balai Besar Wilayah I-V serta 180 Stasiun Meteorologi, Stasiun Geofisika, dan Stasiun Klimatologi.
BMKG menyediakan beberapa pelayanan untuk masyarakat. Berikut adalah pelayanan yang diberikan: