BANDUNGRAYA.ID - Berikut ini rincian tugas dan gaji yang didapat oleh Pantarlih Pemilu 2024, besaran gajinya lumayan banget.
Rangkaian Seleksi Panitia Penyelenggara Pelaksanaan Pemilu 2024 sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu.
Mulai dari KPU Kabupaten/kota, PPK Kecamatan hingga PPS Desa sudah selesai pelantikan panitia terpilih.
Baca Juga: Stay Safe Warga Bandung! Cek Perkiraan Cuaca Buruk di Bandung Hari Ini Selasa 31 Januari 2023
Setelah diumumkannya PPS ditiap-tiap desa, kini telah dibuka pendaftaran Pantarlih yang dikordinir oleh PPS.
Dalam artikel ini akan dibahas terkait rincian tugas dan gaji yang akan didapatkan oleh Pantarlih.
Adapun Pantarlih sendiri merupakan orang yang bertugas untuk melakukan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024.
Pantarlih ini bertugas untuk membantu PPS dalam melakukan pemutakhiran data yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).