Baru Tahu! Sri Mulyani Beberkan Soal Mekanisme Pemantauan Harta Kekayaan Pejabat di Kemenkeu

- 8 Maret 2023, 13:02 WIB
Baru Tahu! Sri Mulyani Beberkan Soal Mekanisme Pemantauan Harta Kekayaan Pejabat di Kemenkeu
Baru Tahu! Sri Mulyani Beberkan Soal Mekanisme Pemantauan Harta Kekayaan Pejabat di Kemenkeu /Dok. Kemenkeu/Agus

BANDUNGRAYA.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani, angkat bicara soal mekanisme pemantauan harta pejabat di lingkungan Kementrian Keuangan.

Pasca terjadinya persoalan terkait harta milik pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Bea Cukai. Memberi permasalahan dalam Kementrian Keuangan (Kemenkeu) sampai akhir ini, belum kunjung selesai.

Sehingga, setelah adanya persoalan tersebut, membuat banyak masyarakat mempertanyakan jabatan rangkap eselon 1 hingga wakil menteri pada beberapa BUMN.

Baca Juga: AUTO Lolos? Klik Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49, Pakai 6 Trik Ini untuk Dapat Insentif Uang

Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara terkait kasus pejabat pajak dan menyinggung permasalahan dari pejabat pajak RAT dan ID.

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa, terdapat mekanisme pemantauan profil untuk semua pegawai yang berada di lingkungan Kementrian Keuangan.

Semua pegawai tersebut diharuskan untuk menyampaikan laporan harta kekayaan miliknya.

Adapun untuk pejabat tertentu, seperti yang telah diatur Undang-Undang (UU) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yaitu ada 32.000 dari 78.000 pegawai Kementrian Keuangan, diharuskan untuk lapor LHKPN.

Sisa dari pegawai lainnya, walaupun tidak diharuskan dalam UU terkait LKHPN. Namun tetap diharuskan untuk melaporkan harta kekayaannya.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x