Kepergok Foto Bareng Djoko Tjandra di LN, ICW Soroti Aliran Dana pada Jaksa Pinangki Sri Malasari

- 31 Juli 2020, 13:29 WIB
Buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. /ANTARA

Pinangki diperiksa setelah fotonya bersama seseorang yang diduga Djoko Tjandra serta pengacaranya, Anita Kolopaking, beredar di media sosial. Pertemuan itu diduga terjadi di Malaysia.

Baca Juga: Tampil Satu Acara dengan BTS, Penampilan Project Pop dan Raisa Dipuji ARMY Internasional

"(Pinangki) terbukti melakukan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil, yaitu telah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mendapat izin tertulis dari pimpinan sebanyak sembilan kali dalam tahun 2019," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu 29 Juli 2020.

Dari sembilan kali perjalanan tanpa izinnya tersebut, Pinangki diketahui pergi ke Singapura dan Malaysia. Dalam salah satu perjalanan itu, Pinangki diduga bertemu Djoko Tjandra.

"Diduga (yang ditemui) itu adalah terpidana. Tapi karena kami tidak bisa meminta keterangan yang bersangkutan, dari keterangan Anita Kolopaking, diduga adalah terpidana itu. Ini masih dugaan," ucap dia.

Baca Juga: Babe Cabiita Cosplay jadi Korban Pelecehan Seksual Fetish Kain Jarik, Awkarin: Bercandanya Gak Lucu

Selain itu, ICW juga meminta Kejaksaan Agung harus mengevaluasi kinerja dari Tim Eksekutor pencarian buronan Djoko Tjandra. Sebab, tim tersebut pada kenyataannya gagal meringkus terpidana kasus korupsi tersebut.

Lebih lanjut, Kurnia meminta KPK segera berkoordinasi, baik dengan Kepolisian atau Kejaksaan, untuk dapat menangani dugaan tindak pidana suap yang dilakukan Djoko Tjandra atau pun advokatnya serta dugaan obstruction of justice.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x