Dalam keterangan pers tersebut Pranomo mencoba menerangkan isi surat tersebut.
"Arahan buka puasa itu hanya di tunjukkan kepada para menko, menteri, kepala lembaga pemerintah," ucap Pranomo dalam vidio yang dibagi melalui sekretariat presiden.
Selain itu juga, Pranomo memberikan info bahwa masyarakat bisa melakukan kegiatan buka puasa bersama.
"Masyarakat umum masi diberikan kebebasan untuk menggelar kegiatan buka bersama", sambung Pranomo dalam keterangan pers nya.
Dikeluarkannya himbauan larangan buka bersama di kalangan pemerintah tersebut bukan tanpa maksud, hal itu di ungkapkan juga oleh Pranomo dalam keterangan pers nya.
"Aparatur sipil negara, atau pejabat pemerintah Indonesia saat ini tengah mendapat sorotan yang sangat tajam dari kalangan masyarakat, maka dari itu Presiden meminta untuk berbuka puasa dengan pola hidup sederhana, tidak melakukan atau mengundang para pejabat untuk melakukan buka puasa bersama," tutup Pranomo dalam keterangan pers nya.
Itulah informasi mengenai larangan bukan bersama di kalangan pemerintah***