Kasus Pelecehan Seksual Fetish Kain Jarik Masuki Babak Baru, Polisi Berhasil Amankan GA di Kapuas

- 7 Agustus 2020, 15:58 WIB
Polisi selidiki kasus Gilang pelaku fetish kain jarik.
Polisi selidiki kasus Gilang pelaku fetish kain jarik. /PMJNews/Twitter @m_fikris

PR BANDUNGRAYA - Kasus pelecehan seksual fetish kain jarik yang sempat viral beberapa waktu lalu kini telah memasuki babak baru.

Usai dipecat oleh pihak kampus Universitas Airlangga, pelaku inisial GA yang sempat mengaku sebagai mahasiswa angkatan 2015 itu kini telah ditangkap polisi.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari RRI, Jumat 7 Agustus 2020, pelaku yang masih berusia 22 tahun itu ditangkap di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada Kamis 6 Agustus 2020.

Baca Juga: Viral Buaya Setengah Abad Dikubur dengan Ritual Khusus, Dipercaya Warga sebagai Siluman

GA ditangkap tanpa melakukan perlawanan pada pihak polisi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andika mengatakan, sejauh ini Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur telah melakukan tindakan proses penyidikan dari langkah awal.

"Kami sampaikan dan kemudian pada pada tempatnya kemarin tim sudah turun langsung berkoordinasi dengan Polda setempat yakni Polres Kapuas ini tepatnya pada tanggal 6 Agustus 2020 saudara GA terduga sudah kami lakukan penangkapan," kata Kombes Trunoyudo, Jumat 7 Agustus 2020.

Baca Juga: Kumpulan Promo dan Diskon Spesial Hari Kemerdekaan Indonesia Agustus 2020: Burger King, Shilin, DLL

Kombes Truno menjelaskan penangkapan ini adalah hasil koordinasi lintas wilayah baik antara Polrestabes Surabaya dan Polres Kapuas pada kedua Polda baik Polda Jawa Timur dan Polda Kalimantan Tengah.

"Saat ini yang bersangkutan tentunya sedang menuju perjalanan ke Surabaya untuk alat bukti tentu berkaitan dengan ITE pengunggahan yaitu ada 1 device handphone milik terduga dan kemudian nanti secara teknis akan dilakukan penelitian dalam proses penyidikan," tutur dia.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x