INFO MUDIK: Terjunkan Personil di 124 Titik Rawan Kejahatan, Begini Penjelasan Kapolri

- 18 April 2023, 11:24 WIB
Ilustrasi INFO MUDIK: Terjunkan Personil di 124 Titik Rawan Kejahatan, Begini Penjelasan Kapolri
Ilustrasi INFO MUDIK: Terjunkan Personil di 124 Titik Rawan Kejahatan, Begini Penjelasan Kapolri /ANTARA/Dedhez Anggara
 
BANDUNGRAYA.ID - Kapolri akan menerjunkan sejumlah personil di 124 titik rawan kejahatan, sebagai bentuk pengawalan arus mudik.
 
Jajaran Kepolisian diminta untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, hal tersebut diperintahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 
 
Adapun yang dimaksud oleh Kapolri yaitu, kepada masyarakat yang nantinya akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2023.
 
Kapolri Sigit menyatakan bahwa, untuk jalur tol terutama non-tol itu harus benar-benar dikawal dan dijaga dengan baik. 
 
Kapolri Sigit memberitahu kepada masyarakat, terutama pemudik untuk menggunakan jalur-jalur yang sudah dipersiapkan. 
 
Dengan menggunakan jalur-jalur yang sudah dipersiapkan, membuat para pemudik nantinya tidak akan memperpanjang rute perjalanan dan tersesat. 
 
Selain itu, Kapolri juga mengatakan kepada para personel gabungan, yang nantinya akan turun untuk menjaga jalan arteri. 
 
Kemudian diturunkan para personel gabungan, sebagai bentuk pengamanan di titik rawan aksi kejahatan. 
 
Menurut Kapolri Sigit, akan ada kurang lebih 125 titik rawan gangguan kamseltibcar lantas di beberapa jalur. 
 
Adapun maksud kalimat dari kamseltibcar lantas, merupakan kepanjangan dari Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas.
 
Selanjutnya, Kapolri Sigit juga menyiapkan satgas pengamanan Gabungan Brimob Reserse TNI. 
 
Persiapan satgas pengamanan bertujuan untuk, melakukan penyisiran di beberapa wilayah yang memiliki potensi terjadinya penodongan, tindak pidana bajing loncat, dan sebagainya. 
 
Apabila nantinya menemukan gangguan, Kapolri Sigit meminta kepada masyarakat untuk segera melapor ke posko-posko yang sudah dipersiapkan. 
 
Kapolri Sigit menjamin, mengenai laporan-laporan masyarakat yang nantinya akan ditindaklanjuti, pasti.
 
Itulah informasi mengenai personil yang diturunkan di 124 titik rawan kejahatan, sebagaimana yang sudah dijelaskan oleh Kapolri.***

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x