Waktu yang Disunnahkan Kumandangkan Takbiran Usai Bulan Ramadhan 2023, Lengkap dengan Lafadz

- 20 April 2023, 20:04 WIB
Waktu yang Disunnahkan Kumandangkan Takbiran Usai Bulan Ramadhan, Lengkap dengan Lafadz
Waktu yang Disunnahkan Kumandangkan Takbiran Usai Bulan Ramadhan, Lengkap dengan Lafadz /Pixabay/doodlartdotcom

BANDUNGRAYA.ID - Simak penjelasan waktu yang disunnahkan kumandangkan takbiran seusai bulan Ramadhan dilengkapi dengan lafadz dan artinya.

Takbir pada Hari Raya sangat dianjurkan untuk dikumandangkan.

Seluruh Masjid dan Mushola serempak mengumandangkan Takbir guna sambut datangnya 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri.

BBaca Juga: Majalengka Memang Menawan! Lebaran Nikmati Indahnya Pesona Wisata Ini, Bikin Kenangan Tak Terlupakan

Baca Juga: Cipanas Punya Wisata yang Bikin Momen Lebaran Kamu Semakin Asyik, Rasanya Gak Mau Pulang!

Atas firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 185, yang berbunyi:

"... Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur."

Namun, tahukah Anda kapan waktu yang disunnahkan untuk kumandangkan lantunan Takbir?

Dilansir BANDUNGRAYA.ID melalui kanal YouTube Yufid.TV, dijelaskan terdapat dua macam Takbir. Di antaranya:

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x