PR BANDUNGRAYA - Dalam waktu dekat, Indonesia akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75.
Selama 75 tahun berdiri menjadi sebuah negara yang terdiri atas suku dan bahasa yang berbeda-beda, ada banyak kebiasaan, budaya, bahkan pola pikir yang turut berkembang dan berubah di tengah bangsa Indonesia.
Hal ini turut dibuktikan dengan hilangnya sikap konservatif soal pemilihan sosok pejabat publik.
Baca Juga: Dituding Ikut Promosikan RUU Ciptaker, Ardhito Pramono Sampaikan Maaf, Akui Akan Kembalikan Honornya
Menjelang HUT ke-75 Republik Indonesia, Tanah Air membuktikan bahwa kursi pejabat juga bisa diisi oleh seorang transpuan.
Menunjukan bahwa hal yang paling penting dari sosok pejabat adalah kinerja dan bagaimana cara mereka menjaga masyarakat, bukan siapa dan berapa banyak harta kekayaan yang dimiliki.
Hendrika Mayor Kelan (34) adalah pejabat publik transpuan pertama di Indonesia. Hendrika Kelan menjabat sebagai Ketua Badan Permusyawaratan di Desa Habi, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga: V BTS Pamer Jidat saat Pidato Kemenangan Soribada Awards 2020, ARMY: Gantengnya Gak Manusiawi
Badan Permusyawaratan Desa memiliki fungsi penting seperti menyusun peraturan desa, mengawasi penggunaan dana desa, dan memantau kinerja perangkat desa.
"Saya merasa berterima kasih atas dukungan masyarakat kepada saya sebagai transpuan. Mereka mempercayakan kepemimpinan dewan desa kepada saya," ucap Hendrika Kelan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari DW, Sabtu 15 Agustus 2020.