Sempat Jadi Artis Jalanan di Yogyakarta, Ini Perjalanan Hidup Pejabat Transpuan Hendrika Kelan

- 15 Agustus 2020, 11:40 WIB
Hendrika Mayor Kelan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Habi, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Pejabat politik transpuan pertama di Indonesia.
Hendrika Mayor Kelan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Habi, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Pejabat politik transpuan pertama di Indonesia. /Dok. DW

PR BANDUNGRAYA - Hendrika Mayora Kelan (34) merupakan pejabat publik transpuan pertama di Indonesia.

Hingga enam tahun ke depan, Hendrika Kelan akan mengemban tugas sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa Habi, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Nusa Tenggara Timur sendiri merupakan salah satu provinsi yang terletak di bagian selatan Indonesia dengan jumlah penduduk 320.000 orang di mana mayoritas beragama Katolik.

Baca Juga: Dituding Ikut Promosikan RUU Ciptaker, Ardhito Pramono Sampaikan Maaf, Akui Akan Kembalikan Honornya

Walaupun kini Hendrika Kelan telah menjadi orang penting di Desa Sika, masa lalu yang ia hadapi cukup berat dan rumit. Terlebih soal penerimaan terhadap diri sendiri bahwa ia memiliki orientasi seksual yang berbeda dengan orang-orang pada umumnya.

Hendrika Kelan sejak kecil telah dididik menjadi anak yang saleh. Sebelum memutuskan untuk menjadi wanita, Hendrika Kelan adalah seorang bruder di Gereja Katolik.

Sebagai seorang Katolik yang taat, Hendrika Kelan tentu bergumul dengaan pergulatan antara identitas seksual dan keyakinannya.

Baca Juga: V BTS Pamer Jidat saat Pidato Kemenangan Soribada Awards 2020, ARMY: Gantengnya Gak Manusiawi

Hendrika Kelan lahir pada Agustus 1986, dia diberi nama laki-laki Henderikus.

Hendirka Kelan mengaku telah merasa seperti perempuan sejak duduk di bangku sekolah dasar. Ia kerap kali memakai riasan dan bermain dengan mainan anak perempuan.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: DW


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x