Biodata Profil Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, Tersangka Kasus Suap

- 27 Juli 2023, 14:23 WIB
Biodata Profil Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, Tersangka Kasus Suap
Biodata Profil Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, Tersangka Kasus Suap /ANTARA/Harianto/

BANDUNGRAYA.ID - Biodata Profil Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, Tersangka Kasus Suap Basarnas.

Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, lahir pada tanggal 24 Juli 1965 di Magetan, merupakan seorang pejabat tinggi di Angkatan Udara Indonesia.

Pria ini memiliki latar belakang pendidikan yang sangat mumpuni, dengan lulusan dari Akademi Angkatan Udara pada tahun 1988, diikuti dengan mengenyam pendidikan di Sekolah Perwira Karier Angkatan Udara (SEKKAU) pada tahun 1997, dan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (SESKOAU) pada tahun 2003.

Baca Juga: Biodata Profil Bojan Hodak: Pelatih Baru Persib Bandung, Apa Saja Pengalamannya

Karirnya dalam pelayanan militer terbilang cemerlang. Beberapa jabatan penting yang pernah diemban oleh Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi antara lain adalah Kepala Badan SAR Nasional (BASARNAS) dari tahun 2021 hingga 2023, Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Udara (ASOPS KASAU) pada tahun 2020, Dan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (DANSESKOAU) pada tahun 2019, serta Penguasa Koopsau II pada tahun 2018.

Namun, prestasi cemerlangnya ini tercoreng dengan tersangkutnya namanya dalam kasus suap.

Baca Juga: Biodata Profil Ryan Gosling yang Jarang Diketahui: Aktor Tampan Pemeran Ken di Film Barbie

Berdasarkan laporan kekayaan dan harta benda yang dilaporkan oleh Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dalam E-LHKPN KPK pada periode 2022, ia memiliki kekayaan yang mencapai Rp10,97 miliar.

Kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp4,82 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp1,04 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp452 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp4,05 miliar.

Namun, seiring dengan berjalannya waktu, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan beberapa rekannya terlibat dalam kasus suap yang menjeratnya.

Ia diduga menerima suap senilai Rp88,3 miliar dari berbagai vendor dalam rangka pengadaan barang dan jasa di BASARNAS. Pihak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Selain Henri Alfiandi, beberapa tersangka lainnya yang turut terlibat dalam kasus ini adalah Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai KOORSIM BASARNAS, Marilia selaku Direktur Utama PT. IGK, Roni Aidil selaku Direktur Utama Kindah Abadi, dan Mulsunadi Gunawan selaku Komisaris Utama PT. MGCS.

Operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK telah menemukan sejumlah uang yang diduga diberikan oleh para vendor dan pihak swasta kepada tersangka-tersangka ini.

Kepala BASARNAS, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, bersama dengan orang kepercayaannya, diduga menerima suap dengan pemotongan 10% dari nilai kontrak.

Dana ini disebut sebagai dana komando dan digunakan untuk memenangkan tender proyek barang dan jasa di BASARNAS, seperti pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan, peralatan selam keamanan publik, dan kendaraan bawah air yang dioperasikan dari jarak jauh.

Atas keterlibatan dalam kasus suap ini, beberapa tersangka telah ditahan, termasuk Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto.

Pihak KPK telah menyerahkan kasus ini kepada PUSPOL MABES TNI untuk lebih lanjut dikordinasikan. Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi kini harus menghadapi proses hukum yang menantang dan harus bertanggung jawab atas perbuatannya. 

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah