BANDUNGRAYA.ID - Kejaksaan Agung Indonesia, sebagai Lembaga Negara yang memiliki peran penting dalam bidang pidana dan perdata, akan membuka penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) pada bulan September mendatang.
Pengumuman resmi mengenai penerimaan CPNS 2023 untuk instansi Kejaksaan Agung akan diumumkan setelah pengumuman kepastian penerimaan CPNS 2023 secara Nasional oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penerimaan CPNS Kejaksaan Agung kali ini menawarkan lebih dari 7 ribu posisi kejaksaan yang terdiri dari berbagai bidang.
Baca Juga: Ikan Oarfish yang Misterius Muncul Ke Permukaan Tanda Kiamat dan Bencana, Apa Benar?
Jumlah tersebut mencakup 2000 formasi untuk jaksa farmasi, 1.446 formasi untuk petugas barang bukti, 2.142 formasi untuk penanganan perkara, dan 2.258 formasi untuk penjaga/pengawal tahanan.
Bagi para calon pelamar, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai CPNS di Kejaksaan Agung:
1. Jaksa:
- Pendidikan minimal S1 Ilmu Hukum
- IPK minimal 3.00 dari skala 4.00
- Usia maksimal 27 tahun saat mendaftar
- Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna
- Tinggi badan minimal 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan
- TOEFL prediksi 450 atau IELTS 5.0
2. Petugas Barang Bukti: