15 Link Beli E-Materai untuk Daftar CASN 2023 Lengkap dengan Cara Pasangnya

- 29 September 2023, 09:18 WIB
15 Link Beli E-Materai untuk Daftar CASN 2023 Lengkap dengan Cara Pasangnya
15 Link Beli E-Materai untuk Daftar CASN 2023 Lengkap dengan Cara Pasangnya /Tangkap layar instagram.com/@peruri.indonesia
BANDUNGRAYA.ID - 15 link beli e-materai untuk daftar CASN 2023 lengkap dengan cara pasangnya. 
 
Salah satu syarat dalam pendaftaran CASN 2023 yaitu melampirkan surat pernyataan dan surat lamaran yang telah dibubuhi e-meterai.
 
Pembelian e-meterai bisa dilakukan pada situs web https://meterai-elektronik.com Namun karena banyaknya yang mengakses, situs tersebut harus melakukan maintenance sehingga tidak bisa digunakan sementara. 
 
 
BKN bersama Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) juga telah menyediakan tautan pembelian resmi e-meterai lainnya yang dapat diakses oleh pelamar.
 
Berikut adalah 15 link beli meterai elektronik :
 
1. Live https://e-meterai.live
2. Online https://meteraionline.id
3. RDS E-Meterai https://www.emeterai.rds.co.id
4. TokoGramedia https://www.tokogramedia.com/e-meterai
5. Skill Academy https://skillacademy.com/e-meterai
6. Emet https://emet.id/
7. Paper https://www.paper.id/e-meterai.php
8. Mekari Sign https://mekarisign.com/id/fitur/e-meterai/
9. e-Meteraiku https://e-meteraiku.com/
10. Meterai Id https://meterai.id 
11. Enforsea https://www.enforsea.com/meterai 
12. DLI https://dli.e-meterai.co.id
13. Telkom Sigma https://telkomsigma.e-meterai.co.id
 
Selain satu link resmi dan 13 link reseller tersebut, pelamar juga dapat membeli e-meterai melalui aplikasi yang dapat diunduh melalui tautan:
1. Nabila (Mobile Apps) https://linktr.ee/nabila.narindo
2. Sobat Meterai (Mobile Apps) https://bit.ly/SobatMeteraiapp
 
Dilansir dari akun instagram Peruri Indonesia, berikut tata cara pembelian dan pemasangan e-meterai untuk pendaftaran CASN 2023:
1. Buat akun pada website SSCASN melalui https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
2. Log in di website SSCASN melalui https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login dengan memasukkan NIK dan password yang sudah didaftarkan
3. Lengkapi biodata dan pilih jenis seleksi yang akan dilamar
4. Pilih Instansi, lokasi, jabatan yang akan dilamar
5. Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar
6. Unggah dokumen yang diperlukan untuk masing-masing instansi yang dilamar
7. Klik “Cek Akun E-Meterai” sebelum membeli dan membubuhkan e-meterai pada dokumen yang di persyaratkan
8. Registrasi akun e-meterai dengan memasukkan e-mail, password, dan konfirmasi password
9. Aktivasi akun e-meterai pada e-mail yang telah didaftarkan
10. Login akun e-meterai untuk melakukan pembelian kuota e-meterai dengan memasukkan e-mail dan password yang telah didaftarkan
11. Unggah dokumen, jika dokumen belum terdapat e-meterai, klik unggah “Dokumen yang Belum Ada E-Meterai” dan lakukan pembubuhan e-meterai
12. Posisikan e-meterai disamping tanda tangan dan pastikan tidak saling tumpang tindih
13. Klik “Lihat” untuk mengecek dokumen yang telah diunggah
14. Lakukan ceklis pada semua persyaratan yang telah dipenuhi
15. Cetak kartu informasi akun dan cetak kartu pendaftaran CASN 2023.
 
Hal yang Diperbolehkan dan Dilarang Dilakukan saat Pembubuhan E-meterai
 
Hal yang Diperbolehkan:
1. Letakkan e-meterai disebelah tanda tangan, tidak boleh ditumpuk. 
2. Gunakan e-meterai dari www.meterai-elektronik.com atau reseller resmi. 
3. Tempelkan e-meterai di akhir proses. 
4. Alur proses dokumen: tandatangan > e-meterai. 
5. Pastikan ukuran dokumen di bawah 900KB sebelum diberi e-meterai. 
6. Cek validitas dokumen e-meterai di https://verification.peruri.co.id/result atau https://tte.kominfo.go.id/verifyPDF
 
Hal yang Dilarang:
1. Tidak mengunggah file lebih dari 900KB.
2. Jangan mengubah atau kompress file yang sudah memiliki e-meterai. 
3. Tidak berbagi akun e-meterai dengan orang lain. 
4. Jangan menggunakan handphone untuk proses pendaftaran atau pemasangan e-meterai. 
5. Jangan komplain sebelum nonton video tutorial pendaftaran yang benar.***

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x