HUT Ke-78 TNI 5 Oktober: Inilah Sejarah dan 2 Tugas Pokok TNI

- 5 Oktober 2023, 10:01 WIB
HUT Ke-78 TNI 5 Oktober: Inilah Sejarah dan 2 Tugas Pokok TNI
HUT Ke-78 TNI 5 Oktober: Inilah Sejarah dan 2 Tugas Pokok TNI /PMJ News

Peran, Fungsi dan Tugas TNI yang dulunya bernama ABRI ini juga mengalami perubahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor: 34 tahun 2004.

TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Sedangkan TNI sebagai alat pertahanan negara, berfungsi sebagai penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri.

Adapun 2 tugas pokok TNI, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Tugas Operasi Militer untuk Perang

Tugas ini dikhususkan untuk mengatasi berbagai macam persoalan mengenai kegiatan perang yang perlu diatasi.

2. Tugas Operasi Militer selain Perang

Tugas ini meliputi perlindungan negara dan semua yang ada di dalamnya. Mulai dari mengatasi pergerakan separatis bersenjata, wilayah perbatasan, mengamankan dan menertibkan masyarakat, hingga menjadi pelindung bagi Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya.

Selian itu, TNI juga dibagi menjadi 3 angkatan, antara lain:

- Tentara Nasional Angkatan Darat (TNI-AD)

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x