PSBB Total di Jakarta, Bandara Internasional Soekarno-Hatta Kembali Diperketat

- 11 September 2020, 14:05 WIB
Bandara Soekarno-Hatta akan memperketat protokol kesehatan selama masa PSBB total.
Bandara Soekarno-Hatta akan memperketat protokol kesehatan selama masa PSBB total. /Dok.PMJ News

PR BANDUNGRAYA - Gubernur Jakarta, Anies Baswedan dikabarkan akan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin, 14 September 2020.

Kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kasus Covid-19 di Jakarta yang semakin tidak terkendali, dengan jumlah kasus aktif dan kematian yang terus bertambah.

Seiiring dengan diberlakukannya PSBB total di Jakarta, pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, akan memperketat protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah RSD Wisma Atlet Sudah Penuh karena Pasien Covid-19 yang Membludak?

President Director PT Angkasa Pura (AP) II, Muhammad Awaluddin menjelaskan bahwa penerapan protokol kesehatan yang ketat ini tidak hanya diberlakukan di Bandara Soetta, tetapi kebijakan serupa juga dilakukan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Menurut Awaluddin untuk menerapkan protokol kesehatan tersebut, pihaknya akan menambahkan personel aviation security atau customer service.

Protokol yang akan diterapkan meliputi jaga jarak (physical distancing), pengecekan kesehatan (health screening), layanan tanpa sentuh (touchless processing), kebersihan fasilitas (facility cleanliness dan sanitizing), serta perlindungan terhadap setiap orang (people protection).

Selain itu, pihaknya juga akan menambah fasilitas untuk menjaga kebersihan di Bandara Soetta dan Halim.

Di antaranya peningkatan frekuensi disinfeksi di area bandara, penambahan titik hand sanitizer dan fasilitas cuci tangan.

Baca Juga: Kim Hanbin Dirumorkan Jadi Direktur Eksekutif, Agensi IOK Akuisisi Bithumb?

“Pengecekan suhu tubuh calon penumpang atau pengunjung dijalankan di terminal keberangkatan dan kedatangan, lalu pengecekan surat hasil rapid test dan PCR test dilakukan secara ketat dengan proses antrean yang sangat baik,” ujar Awaluddin sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari PMJ News.

Mengingat pemberlakuan PSBB masih beberapa hari lagi, saat ini, kondisi penerbangan di Bandara Soetta masih berada di koridor regulasi yang ditetapkan sesuai Surat Edaran Ditjen Perhubungan Udara Nomor 13 Tahun 2020.

“Di Bandara Soetta rata-rata baru 35 persen dari kapasitas. Adapun load factor dibatasi maksimal 70 persen, sementara jumlah penumpang pesawat yang berangkat dari Soekarno-Hatta saat ini rata-rata berkisar 52-54 persen dari kapasitas pesawat,” katanya.

Baca Juga: Juara Umum Bertahan, Kota Bandung Raih 11 Medali Emas dalam Lomba MTQ ke-36

Sementara itu, terkait kebijakan yang berlaku di wilayah penyangga Ibu Kota, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengungkapkan bahwa hingga kini masih belum ada kesepakatan apapun dari Anies Baswedan.

Bima Arya menjelaskan bahwa Kepala daerah se-Jabodetabek meminta agar Pemprov Jakarta terlebih dulu berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menyempurnakan konsep dan rumusan PSBB Total tersebut.

"Jadi sebetulnya belum ada, langkah-langkah detail dari Pak gubernur, yang disampaikan ke kita. Jadi pak gubernur sepertinya harus berkoordinasi dulu dengan pemerintah pusat hari Sabtu," kata Bima.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x