PR BANDUNGRAYA - Nama Majelis Ulama Indonesia (MUI) mungkin tak asing lagi bagi masyarakat di Indonesia.
MUI kerap menjadi bahan perbincangan publik beberapa hari ke belakang.
MUI merupakan lembaga independen yang mewadahi para ulama, zuama, dan cendikiawan Islam untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di Indonesia.
Baca Juga: Kimbab Family Bagikan Momen Bahagia saat Dapatkan Golden Play Button Melalui Kanal YouTube-nya
Namun, baru-baru ini muncul kabar yang menyebutkan bahwa MUI hanyalah sebuah Lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Hal tersebut diungkapkan oleh Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi.
Tak hanya itu, Teddy juga menyebutkan bahwa pengurus MUI belum tentu ulama.
“MUI itu LSM, sama seperti LSM lainnya, gak ada bedanya. MUI itu cuma LSM urusan ulama, tapi pengurusnya belum tentu ulama. Sama seperti LSM urusan hewan, apakah pengurusnya laler dan kecoa? Gak kan?,” cuit Teddy sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi.
MUI itu LSM, sama seperti LSM lainnya, gak ada bedanya. MUI itu cuma LSM urusan ulama, tapi pengurusnya belum tentu ulama. Sama seperti LSM urusan hewan, apakah pengurusnya laler dan kecoa? Gak kan? ☕— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) September 11, 2020
Baca Juga: Terungkap, Inilah Kisah Hubungan Sulli dengan Choiza yang Ditulis dalam Catatan Hariannya
Selain itu, sebagaimana dikutip dari Warta Ekonomi, MUI sendiri sempat menjadi sorotan sejak menolak rencana Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan sertifikasi dai.