Cegah Pelanggaran, Panwascam Katapang dan Stakeholder Lakukan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Kampanye

- 6 Desember 2023, 08:49 WIB
Cegah Pelanggaran, Panwascam Katapang dan Stakeholder Lakukan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Kampanye Pem
Cegah Pelanggaran, Panwascam Katapang dan Stakeholder Lakukan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Kampanye Pem /Dok. Panwascam Katapang

BANDUNGRAYA.ID - Panwascam Katapang menggelar Rapat Koordinasi bersama dengan stakeholder terkait dengan tahapan-tahapan kampanye pemilu 2024 di Kedai Kampung Buhun, Kp. Junti Hilir, Ds. Sangkanhurip, Kec. Katapang, Kab. Bandung.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Panwascam Katapang, Ferry Vebrian Hamdani, Koordinator Divisi P3S, Ra'abi Ghulamin Halim dan Rijal Mustofa selaku Koordinator Divisi HP2HM Panwascam Katapang, serta stakeholder diwilayah Kecamatan Katapang dan mendatangkan Didi Komarudin sebagai narasumber yang merupakanaktivis Pemilu sekaligus mantan Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung.

Ketua Panwascam Katapang, Ferry Vebrian Hamdani mengatakan bahwa rapat koordinasi ( rakor ) pengawasan tahapan kampanye ini bertujuan untuk memastikan seluruh jajaran siap dalam melakukan pengawasan sesuai dengan mekanisme yang berlaku agar Pemilu 2024 berjalan lancar.

"Kampanye Pemilu telah berlangsung pada 28 November 2023, rapat koordinasi ini merupakan sebuah momentum dalam menyatukan pemahaman dalam menghadapi tahapan kampanye bersama stakeholder yang ada diwilayah Kecamatan Katapang. Sehingga dalam melalukan pengawasan Pemilu 2024 sesuai dengan mekanisme yang berlaku, " ungkapnya saat diwawancarai, Selasa, 5 Desember 2023.

Baca Juga: Update Tragedi Gunung Marapi: Innalillahi, 3 Pendaki Asal Riau Meninggal Dunia

Ia menekankan agar Peserta Pemilu yang melakukan kampanye agar memberikan surat pemberitahuan secara tertulis terlebih dahulu kepada Panwascam Katapang agar dapat meminimalisir pelanggaran dalam Pemilu 2024.

" Sebagai upaya untuk mencegah pelanggaran dalam tahapan kampanye, kami selaku pengawas menghimbau kepada Peserta Pemilu yang akan melakukan kampanye diwilayah Katapang agar memberikan surat pemberitahuan secara tertulis, " ujarnya.

Ia berharap kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di Kecamatan Katapang agar tidak sungkan untuk melaporkan ketika ada pelanggaran-pelanggaran pada tahapan kampanye seperti money politik.

" Untuk seluruh elemen masyarakat yang menemukan pelanggaran dalam tahapan pemilu agar tidak sungkan untuk melaporkan sesuai dengan peraturan undang-undang dan peraturan yang berlaku. " Pungkasnya.

Halaman:

Editor: Raabi Ghulamin Halim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x