Jelang Pilkada Serentak 2020, KPU Terima 738 Bakal Pasangan Calon yang Telah Mendaftar

- 15 September 2020, 15:33 WIB
Ilustrasi Pilkada serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. /ANTARA

PR BANDUNGRAYA - Meski di tengah kondisi darurat pandemi Covid-19, penyelenggaraan dan persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak terus bergulir.

Hingga kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima sebanyak 738 bakal pasangan calon kepala daerah yang sudah mendaftar untuk ikut kontestasi dalam pemilihan kepala daerah serentak 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara, Komisioner KPU RI Ilham Saputra jumlah tersebut merupakan data akumulasi dari bakal pasangan calon yang mendaftar hingga 13 September 2020 pukul 24.00 WIB.

Baca Juga: 7 Identitas Rombongan Sepeda Masuk Tol Terkuak, Para Pesepeda Minta Maaf dan Siap Menerima Sanksi

"Jumlah keseluruhan bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya pada Pemilihan serentak 2020 berdasarkan data sementara yang dihimpun melalui sistem informasi pencalonan (Silon) hingga 13 September 2020 pukul 24.00 sebanyak 738 pasangan," kata Ilham.

Dari jumlah tersebut, ada 25 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta pasangan calon bupati dan wakil bupati sebanyak 612 pasangan.

Kemudian, jumlah bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 101 pasangan.

Jumlah bakal calon laki-laki lebih banyak dibandingkan dengan bakal calon perempuan.

Untuk bakal calon laki-laki berjumlah 1.321 orang dan bakal calon perempuan ada 155 orang.

Baca Juga: Seragam Satpam Baru, Kapolri Akan Ganti Warna Seragam Mirip dengan Polisi

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x