Jakarta PSBB, Berikut Ini Aturan Lengkap Pergub Nomor 88 Tahun 2020

- 16 September 2020, 06:00 WIB
Ilustrasi PSBB.
Ilustrasi PSBB. //ANTARA FOTO//Asprilla Dwi Adha/hp

b. Untuk rumah ibadah yang berada pada zona merah berdasarkan rekomendasi dan dari Suku Dinas Kesehatan.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x