PR BANDUNGRAYA - Sebelumnya beredar kabar bahwa pelaku penusukan Syekh Ali Jaber akan terbebas dari jerat hukum karena sakit jiwa.
Kabar ini belakangan terus muncul di masyarakat pada kasus penusukan Syekh Ali Jaber yang terjadi pada 13 September 2020.
Tidak sedikit tokoh penting masyarakat mengungkapkan keprihatinan mereka atas berjalannya kasus ini, tidak sedikit pula yang menegaskan bahwa kasus ini perlu ditindak lanjuti hingga tuntas.
Baca Juga: F4 Thailand, Versi Lain dari BBF Korea yang Hadirkan Reuni Bright Vachirawit dan Win Metawin
Syekh Ali Jaber sendiri dalam wawancara dengan salah satu stasiun TV menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini harus selesai agar tidak lagi terjadi kasus ini kepada tokoh pemuka agama yang lain.
Dalam hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam pernyataannya menepis segala spekulasi yang ada tentang pelaku yang bisa terbebas dari jerat hukum karena sakit jiwa.
Spekulasi yang berkembang di masyarakat ditepis dengan pernyataan Mahfud MD tentang proses hukum kasus ini.
Baca Juga: V BTS Bongkar Kebiasaan Aneh Jimin saat Mandi, ARMY Yakin Sudah Tahu?
Dikutip oleh Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara, Rabu 16 September 2020, Mahfud MD menyampaikan penegasan tersebut setibanya ia di Bandara Internasional Minangkabau, Padang, Sumatera Barat pada Rabu 16 September 2019.
“itu tidak benar, pemerintah transparan dan akan meneruskan kasus ini ke pengadilan,” katanya dalam siaran pers Humas Kemenko Polhukam.