PR BANDUNGRAYA - Nama pelaku pembunuhan terhadap pria yang mayatnya ditemukan di Apartemen Kalibata City kini ramai diperbincangkan.
Pelaku pembunuhan keji bernama Djumadil Ali Fajri dan Laeli Atik Supriyatin diketahui sebagai pasangan kekasih.
Keduanya bekerja sama menyasar korban berinisial RHW yang berprofesi sebagai HRD di sebuah perusahaan konstruksi. Sejak lama, harta kekayaan korban telah menjadi incaran dua pembunuh yang dijuluki sebagai partner in crime itu.
Baca Juga: Kampanye ‘Semua Rp1’ ShopeePay Dorong Adopsi Transaksi Contactless dengan Lebih dari 8 Juta Voucher
Sebagaimana dilaporkan Pikiranrakyat-bandungraya.com sebelumnya, pelaku Laeli Atik Supriyatin dan korban saling mengenal lewat aplikasi Tinder. Sejak pertama kali berhubungan, pelaku dan korban telah saling mengenal satu tahun lamanya.
Pasca korban berinisial RHW dibunuh, pelaku Djumadil Ali Fajri dan Laeli Atik Supriyatin menguras harta korban. Uang direkening senilai Rp97 juta dikuras habis.
Uang tersebut dibelikan logam mulia, emas, motor jenis N-max, dan rumah di kawasan Depok untuk mengubur korban.
Baca Juga: Laeli Atik Supriyatin Pembunuh di Kalibata City Diduga Jadi Pelakor, Viral #AkuMensJanganSentuhAkuYa
Sementara mayat korban ditemukan di Apartemen Kalibata City, Djumadil Ali Fajri dan Laeli Atik Supriyatin mengaku membunuh RHW di apartemen kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Korban dipukuli dengan bata sebanyak tiga kali dan ditusuk sebanyak tujuh kali. Setelahnya, korban dimutilasi menjadi 11 bagian. Potongan tubuh korban dimasukan ke dalam dua koper dan satu ransel.