Pilkada Serentak Didesak untuk Ditunda, Pemerintah Perlu Kaji Ulang Kebijakan Terkait Pelaksanaannya

- 19 September 2020, 11:39 WIB
Ilustrasi Pilkada.
Ilustrasi Pilkada. /ANTARA

PR BANDUNGRAYA - Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak beberapa bulan ke depan lagi akan digelar di berbagai wilayah.

Rencananya, Pilkada serentak ini akan dilaksanakan pada Desember 2020 mendatang.

Hingga kini, tahapan awal mulai dari pendaftaran pasangan calon dan persiapan kampanye terus berjalan.

Namun, mengingat jumlah kasus virus corona di Indonesia yang terus meningkat, maka risiko terjadinya klaster penularan baru Covid-19 di Pilkada nanti sangat tinggi.

Baca Juga: Hasil Rekontruksi, Terungkap 6 Fakta Mengejutkan Terkait Kasus Pembunuhan Mutilasi

Oleh karena itu, kegiatan yang mengundang massa dalam jumlah besar pada tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 perlu dihindari.

Terlebih, hingga kini belum ditemukan adanya obat atau vaksin yang mampu mengatasi virus mematikan tersebut.

Meningkatnya angka konfirmasi positif Covid-19 dari klaster Pilkada membuat banyak kalangan meminta Pilkada diundur sementara.

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari RRI, pakar Politik Pemerintahan Djohermansyah Djohan mengatakan bahwa kondisi saat ini sudah siaga satu.

Djo kembali menegaskan perlu kewaspadaan tingkat tinggi terhadap klaster pilkada ini.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x