BANDUNGRAYA.ID - Calon Wakil Presiden, Muhaimin Iskandar, atau akrab disapa Gus Imin, menegaskan komitmennya untuk merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) jika terpilih dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Janji ini dilontarkan Gus Imin sebagai respons terhadap berbagai keluhan terkait hubungan industrial yang belum optimal.
"Dalam hal ini, Omnibus Law akan kami revisi untuk kepentingan bersama, tentu saja sesuai dengan kebutuhan yang ada," katanya.
Baca Juga: Janji Ganjar Pranowo kepada Nelayan Jika Terpilih Jadi Presiden 2024: Begini Katanya
Gus Imin berpendapat bahwa UU Ciptaker, dalam pembentukannya, tidak sepenuhnya mencerminkan kepentingan buruh dan pekerja.
Oleh karena itu, dia menekankan perlunya revisi dengan melibatkan pihak-pihak terkait secara merata, termasuk pemangku kebijakan, perusahaan, dan buruh/pekerja.
"Merevisi UU Ciptaker menjadi prioritas bagi kami, dengan fokus pada jaminan kesejahteraan dan pemenuhan hak-hak pekerja yang masih terabaikan," tambah Gus Imin.
Pembenahan terkait kontrak kerja, kepastian masa depan, hak-hak normatif pekerja, serta isu-isu lainnya akan menjadi sorotan dalam proses revisi UU Ciptaker.
Gus Imin optimis bahwa melalui langkah ini, perbaikan peraturan-peraturan, termasuk perpres dan aturan lainnya, dapat memberikan solusi yang lebih adil bagi semua pihak.***