Pelimpahan Pembangunan Desa Kalinusu dari Pemkab Brebes kepada Dansatgas TMMD Reguler

- 23 September 2020, 09:42 WIB
BUPATI Brebes secara resmi membuka program pembangunan lintas sektoral di Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, melalui TMMD Reguler 109 Brebes.
BUPATI Brebes secara resmi membuka program pembangunan lintas sektoral di Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, melalui TMMD Reguler 109 Brebes. /DOK. KODIM 0713 BREBES/

PR BANDUNGRAYA - Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti, SE, MH, secara resmi membuka program pembangunan lintas sektoral di Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, melalui TMMD Reguler 109 Brebes, melalui ceremonial sederhana yang dilangsungkan di Pendopo Kabupaten Brebes. Selasa 22 September 2020.

Secara resmi dirinya melimpahkan pembangunan fisik dan non fisik desa tersebut, melalui penyerahan naskah TMMD kepada Dansatgas TMMD, yakni Dandim 0713 Brebes, Letkol Armed Mohamad Haikal Sofyan.

Dijelaskannya, ceremonial yang disederhanakan itu untuk menggantikan upacara pembukaan TMMD Reguler, yang ditiadakan terkait kewaspadaan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 23 September 2020: Antam Turun Rp 1.059.000 per Gram

“Secara resmi Pemkab Brebes menyerahkan pembangunan infrastruktur dan non fisik masyarakat Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, kepada Dansatgas TMMD Reguler, namun kita bersama jajaran OPD tetap mendukungnya,” ucapnya.

Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk membantu TNI mensukseskan program pembangunan lintas sektoral di Kalinusu itu.

Hadir dalam acara ini meliputi Danrem 071 Wijaya Kusuma Kolonel Infanteri Dwi Lagan Safrudin, S.I.P, Forkopimda Brebes, para Kepala OPD Brebes, Forkopimcam Bumiayu, Kepala Desa Kalinusu Wasid (44), serta para tamu undangan terbatas lainnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Subsidi Gaji Rp 600.000 Batal Cair untuk 15 Juta Pekerja?

Untuk diketahui, pelimpahan itu menandakan anggaran senilai Rp1,09 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jateng Rp195 juta, APBD Kabupaten Rp900 juta, untuk merampungkan sejumlah sasaran fisik dan berbagai sasaran non fisik program.

Selain itu, Mabes TNI juga menggelontorkan anggaran senilai Rp. Rp. 339,3 juta, yang akan digunakan untuk operasional SSK Satgas TMMD selama satu bulan.

Inilah fakta bahwa TMMD Reguler menciptakan sinergitas antara TNI dengan Pemprov, Pemda, instansi terkait lainnya, segenap Ormas di Kecamatan Bumiayu, serta masyarakat sasaran.

Halaman:

Editor: Rahmad Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x