PR BANDUNGRAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan penetapan pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2020.
Dilansir Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara, Kamis 24 September 2020, penetapan paslon (pasangan calon) peserta Pilkada serentak melalui rapat pleno di tiap-tiap KPU provinsi dan kabupaten kota penyelenggara dilakukan secara tertutup dan diumumkan secara daring.
Penetapan tidak dihadiri oleh paslon dan diumumkan secara daring guna menghindari kerumunan massa.
Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian
Berikut beberapa paslon di berbagai daerah penyelenggara Pilkada 2020 sebagaimana dilaporkan dari kantor berita Antara.
1. Pandeglang, Banten
Di Pandeglang, KPU telah menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Ketum PDI-P Megawati Didampingi Presiden Jokowi Pidato di Podium Logo PKI?
Kedua paslon itu adalah Irna Narulita - Tanto Warsono dan juga pasangan Thoni Fathoni Mukson-Miftahul Tamamy dinyatakan memenuhi syarat tanpa perbaikan.
2. Surabaya, Jawa Timur