Diumumkan Secara Daring, KPU Tetapkan 486 Pasangan Calon di Pilkada 2020 Memenuhi Syarat

- 24 September 2020, 12:31 WIB
Ilustrasi Pilkada, (pikiran-rakyat Fian Afandi)
Ilustrasi Pilkada, (pikiran-rakyat Fian Afandi) /

PR BANDUNGRAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan penetapan pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2020. 

Dilansir Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara, Kamis 24 September 2020, penetapan paslon (pasangan calon) peserta Pilkada serentak melalui rapat pleno di tiap-tiap KPU provinsi dan kabupaten kota penyelenggara dilakukan secara tertutup dan diumumkan secara daring. 

Penetapan tidak dihadiri oleh paslon dan diumumkan secara daring guna menghindari kerumunan massa. 

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Berikut beberapa paslon di berbagai daerah penyelenggara Pilkada 2020 sebagaimana dilaporkan dari kantor berita Antara. 

1. Pandeglang, Banten 

Di Pandeglang, KPU telah menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. 

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Ketum PDI-P Megawati Didampingi Presiden Jokowi Pidato di Podium Logo PKI?

Kedua paslon itu adalah Irna Narulita - Tanto Warsono dan juga pasangan Thoni Fathoni Mukson-Miftahul Tamamy dinyatakan memenuhi syarat tanpa perbaikan. 

2. Surabaya, Jawa Timur 

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x