PR BANDUNGRAYA - Salah satu kasus yang kini masih menjadi perbincangan publik dan masih dalam penyelidikan polisi yakni terkait dugaan pelecehan seksual dan pemerasan saat melakukan pemeriksaan rapid test di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tanggerang, Banten.
Sebelumnya, polisi mendapat laporan bahwa yang tersangka yang melakukan pelecehan seksual terhadap korban berinisial EFY.
Untuk mendalami kasus ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa jajaran polisi akan memeriksa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Kimia Farma.
Baca Juga: Status Kota Cimahi Berubah Jadi Zona Oranye, Walikota Ajay Ingatkan untuk Patuhi Protokol Kesehatan
Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari PMJ News, Kombes Yusri menuturkan bahwa pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami sosok tersangka.
Polisi ingin memastikan apakah tersangka betul merupakan seorang dokter atau bukan.
“Tujuannya untuk bisa memastikan lagi apakah si tersangka EFY ini dokter atau petugas kesehatan. Itu kita mau memastikan lagi bahwa tersangka ini adalah dokter atau tenaga kesehatan karena ini masih simpang siur,” ujar Yusri.
Sebelum laporan kasus ini diterima polisi, LHI yang mengaku korban dugaan pelecehan seksual telah membagikan cuitan melalui akun Twitter pribadinya.
Baca Juga: Pergi dari Barcelona Setelah 6 Tahun Bersama, Suarez: Saya Tidak Diinginkan Klub
LHI menceritakan bahwa ia telah mengalami peristiwa pelecehan yang dialaminya di Bandara Soetta oleh oknum tenaga medis.