PR BANDUNGRAYA - Febri Diansyah buka-bukaan soal kondisi lembaga negara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini telah berubah.
Hal itu ia ungkapkan langsung dalam cuitan di akun Twitternya @febridiansyah dini hari ini Jumat 25 September 2020.
"Dengan jujur Saya smpaikan, kondisi KPK mmg telah berubah. Tp saya ttp menghormati pilihan tmn2 yg bertahan ataupun selesai duluan," kata Febri.
Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri telah mengonfirmasi kabar mundurnya Febri Diansyah dari jabatan Kepala Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK.
"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," kata Ali sebagaimana dilaporkan Antara.
Febri mengajukan surat pengunduran diri ke Sekretaris Jenderal KPK pada 18 September 2020.
Baca Juga: Begini Cara Jungkook BTS Cegak Cekcok dengan V dan Jimin saat Menjalani Masa Pelatihan
Namun, Ali mengaku pihaknya belum mengetahui alasan dari pengunduran diri mantan Kepala Biro Humas KPK tersebut.
Sementara itu, usai kabar pengunduran dirinya tersebar luas di media, Febri seakan mengisyaratkan bahwa prinsipnya berbeda dengan lembaga KPK.