Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Senin 28 September 2020

- 28 September 2020, 08:53 WIB
Ilustrasi layanan SIM keliling.
Ilustrasi layanan SIM keliling. /PRFM

PR BANDUNGRAYA – Sebagai upaya penekanan penyebaran Covid-19, Polda Metro Jaya kembali membuka lima lokasi layanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara, SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 8.00 hingga pukul 14.00 WIB, adapun lokasi layanan tersebut yakni:

1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung.
2. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata.
3. Jakarta Barat di LTC Glodok.
4. Jakarta Pusat di ITC Cempaka Mas.
5. Jakarta Utara di Satpas SIM Daan Mogot.

Baca Juga: Kontestan MasterChef Indonesia Ini Jadikan RJ BT21 sebagai Jimat, ARMY Heboh Singgung Jin BTS

Layanan SIM Keliling (Simling) hanya menyediakan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku saja.

Sebagai peringatan bagi SIM yang masa berlakunya sudah terlewat meski hanya satu hari harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Sebelum mengakses layanan SIM Keliling ini jangan lupa lengkapi dokumen yang diperlukan sebelum mendatangi lokasi seperti:

Baca Juga: Diajak Menikah oleh Penggemar, Jungkook BTS Ajukan 2 Syarat Ini

1. Fotokopi KTP beserta KTP asli

2. Fotokopi SIM dan SIM asli

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x